Lowongan Puskesmas Kembangan - Jakarta Barat


Puskesmas Kembangan bergerak di bidang pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama. Fasilitas ini menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan (seperti poli umum, poli gigi, KIA/KB) dan upaya kesehatan masyarakat dengan mengutamakan tindakan promotif serta preventif. Sebagai fasilitas kesehatan masyarakat tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan perorangan (poli umum, poli gigi, KIA/KB) dan upaya kesehatan masyarakat dengan mengutamakan tindakan promotif serta preventif, Puskesmas Kembangan memiliki hubungan yang erat dengan berbagai skema asuransi, terutama BPJS Kesehatan. Puskesmas ini berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kembangan dan sekitarnya, melayani kapitasi dan biaya layanan kuratif, promotif, dan preventif yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Layanan ini mencakup pemeriksaan umum, pemeriksaan ibu dan anak, imunisasi, pengobatan penyakit ringan, serta rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. Selain BPJS, Puskesmas Kembangan juga dapat melayani pasien dengan asuransi swasta atau asuransi korporat yang mencakup layanan rawat jalan tingkat pertama. Dari sisi operasional internal, puskesmas ini memerlukan asuransi properti untuk melindungi bangunan, peralatan medis (seperti tensimeter, stetoskop, alat imunisasi, peralatan laboratorium sederhana, alat KIA/KB, dan USG jika tersedia), serta gudang obat dan vaksin dari risiko kebakaran, banjir, atau kerusakan listrik. Asuransi kendaraan untuk ambulans juga diperlukan. Asuransi kesehatan bagi pegawai puskesmas dan tenaga medis juga menjadi bagian penting. Puskesmas Kembangan juga berperan aktif dalam program promotif dan preventif, termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki asuransi kesehatan, baik melalui BPJS maupun asuransi swasta, sebagai bagian dari perlindungan finansial terhadap risiko sakit dan untuk mendukung upaya preventif yang dapat mengurangi biaya kesehatan jangka panjang.

Dari sisi investasi, Puskesmas Kembangan sebagai institusi pemerintah tidak menerima investasi dalam bentuk kepemilikan saham atau penyertaan modal dengan imbal hasil finansial. Namun, investasi dalam arti penanaman modal sosial atau program kemitraan publik dapat dilakukan oleh pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau program kemitraan pemerintah-swasta. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kembangan (seperti pusat perbelanjaan, perbankan, perkantoran, dan hotel) dapat menanamkan dana CSR untuk renovasi gedung puskesmas, pengadaan alat kesehatan (misalnya USG portable, alat EKG, peralatan laboratorium), pengadaan ambulans, peningkatan sarana air bersih dan sanitasi, atau program pelatihan tenaga kesehatan. Bentuk investasi lainnya adalah program vaksinasi massal, pemeriksaan kesehatan gratis, penyuluhan kesehatan, atau program pencegahan stunting dan penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi) yang didanai oleh perusahaan asuransi, perusahaan farmasi, atau perusahaan makanan dan minuman. Bagi investor yang berorientasi sosial, Puskesmas Kembangan dapat menjadi mitra untuk program peningkatan kesehatan masyarakat di wilayah perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi. Namun, perlu dicatat bahwa investasi di puskesmas tidak menghasilkan keuntungan moneter bagi investor; imbal hasilnya berupa dampak sosial yang terukur, peningkatan citra perusahaan, atau pengurangan biaya klaim asuransi di masa depan. Sebagai puskesmas di wilayah perkotaan Jakarta Barat, tantangannya adalah tingginya volume pasien, kebutuhan akan digitalisasi sistem pendaftaran dan rekam medis, serta promosi layanan puskesmas agar lebih diminati masyarakat. Investor yang tertarik untuk terlibat dengan Puskesmas Kembangan sebaiknya berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat dan mengikuti prosedur kemitraan yang berlaku untuk institusi pemerintah daerah. Proyek investasi sosial yang paling potensial adalah digitalisasi puskesmas (sistem antrean online, rekam medis elektronik), penyediaan alat kesehatan dasar yang lebih lengkap, serta program preventif untuk penyakit tidak menular yang prevalensinya tinggi di wilayah perkotaan.

Puskesmas Kembangan membuka lowongan untuk posisi sebagai berikut 
  1. PJLP Kebersihan (1 Orang))
  2. PJLP Keamanan (1 Orang)
PERSYARATAN
1. Persyaratan Umum
a. Memiliki KTP DKI Jakarta
b. Memiliki BPJS Kesehatan
c. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
d. Memiliki Kartu Keluarga
e. Melampirkan fotocopy Ijazah terakhir minimal SMA/Sederajat
2. Persyaratan Khusus
a. Berusia minimal 20 Tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari 
pada tanggal 1 Agustus 2026.
b. Diutamakan memiliki pengalaman bekerja dalam kurun waktu 1 (satu) tahun 
terakhir dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja.
c. Bersedia bekerja dalam tim untuk mendukung tugas kedinasan
d. Membuat surat lamaran bertulis tangan dengan tinta warna hitam yang 
ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Puskesmas Kembangan
e. Membuat Daftar Riwayat Hidup
f. Tidak memiliki hubungan kekerabatan (tidak memiliki hubungan darah) dengan 
pegawai Puskesmas Kembangan
g. Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari fasilitas layanan kesehatan 
pemerintah
h. Memiliki Sertifikat Gada Pratama (Bagi pendaftar PJLP Keamanan)
i. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya dibuktikan dengan surat 
Keterangan dari BNN / Rumah Sakit Pemerintah / Instansi berwenang lainnya 
(Dapat Dilengkapi saat lulus seleksi akhir)
j. Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau legalisir 
cap basah yang masih berlaku (Dapat Dilengkapi saat lulus seleksi akhir)

Berkas lamaran terdiri dari :
1. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 dengan latar warna merah, yang telah 
ditulis nama di bagian belakangnya
2. Fotocopy KTP (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
3. Fotocopy BPJS (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
4. Fotocopy NPWP pribadi (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
5. Surat lamaran ditulis dengan tulisan tangan menggunakan tinta hitam 
ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Puskesmas Kembangan;
6. Fotocopy Kartu Keluarga (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
7. Surat Keterangan Sehat terbaru maksimal 1 bulan 
8. Fotocopy ijazah pendidikan terakhir (asli diperlihatkan pada saat tes tertulis);
9. Fotocopy Sertifikat Gada Pratama (Bagi Pelamar PJLP Keamanan);
10.Surat Keterangan Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya dari RS 
Pemerintah (Dilengkapi saat setelah dinyatakan lulus seleksi akhir)
11.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli atau legalisir cap basah 
(Dilengkapi saat lulus seleksi akhir) D. 

PENDAFTARAN DAN PENERIMAAN BERKAS
1. Pelamar wajib membaca dan memahami seluruh persyaratan sebelum 
mengajukan lamaran
2. Berkas Lamaran beserta persyaratan agar di unggah ke dalam link 
paling lambat 
hari Jum’at, 17 Juli 2026 Pukul 12:00 WIB.