Lowongan Petugas Kebersihan Puskesmas Sawah Besar - Jakarta Pusat



Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) Sawah Besar bergerak di bidang pelayanan kesehatan masyarakat tingkat pertama (primer). Berlokasi di Jl. Mangga Dua Dalam, Jakarta Pusat, fasilitas ini melayani berbagai kebutuhan medis preventif, kuratif, hingga administratif di wilayah Kecamatan Sawah Besar. Sebagai fasilitas kesehatan masyarakat tingkat pertama yang berlokasi di Jl. Mangga Dua Dalam, Jakarta Pusat, Puskesmas Sawah Besar memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai skema asuransi, terutama dengan BPJS Kesehatan. Puskesmas ini berfungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kecamatan Sawah Besar, melayani kapitasi dan biaya layanan kuratif, promotif, dan preventif yang ditanggung BPJS Kesehatan. Layanan yang diberikan mencakup pemeriksaan umum, pemeriksaan ibu dan anak, imunisasi, pengobatan penyakit ringan, serta rujukan ke rumah sakit jika diperlukan. Selain BPJS, Puskesmas Sawah Besar juga dapat melayani pasien dengan asuransi swasta atau asuransi korporat yang memiliki kerja sama dengan puskesmas, meskipum biasanya terbatas pada daerah tertentu. Dari sisi operasional internal, puskesmas ini memerlukan asuransi properti untuk melindungi bangunan, peralatan medis (seperti tensimeter, stetoskop, alat imunisasi, peralatan laboratorium sederhana, USG jika tersedia), serta gudang obat dan vaksin dari risiko kebakaran, banjir (mengingat lokasi di Jakarta yang rawan banjir), atau kerusakan listrik. Asuransi kendaraan untuk ambulans juga diperlukan. Asuransi kesehatan bagi pegawai puskesmas dan tenaga medis juga menjadi bagian penting. Puskesmas Sawah Besar juga berperan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki asuransi kesehatan, baik melalui BPJS maupun asuransi swasta, sebagai bagian dari upaya promotif untuk melindungi masyarakat dari risiko finansial akibat sakit.

Dari sisi investasi, Puskesmas Sawah Besar sebagai institusi pemerintah tidak menerima investasi dalam bentuk kepemilikan saham atau penyertaan modal dengan imbal hasil finansial. Namun, investasi dalam arti penanaman modal sosial atau program kemitraan publik dapat dilakukan oleh pihak swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) atau program kemitraan pemerintah-swasta. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Sawah Besar, seperti pusat perbelanjaan, perbankan, hotel, dan perkantoran, dapat menanamkan dana CSR untuk renovasi gedung puskesmas, pengadaan alat kesehatan (misalnya USG, alat EKG, peralatan laboratorium), pengadaan ambulans, peningkatan sarana air bersih dan sanitasi, atau program pelatihan tenaga kesehatan. Bentuk investasi lainnya adalah program vaksinasi massal, pemeriksaan kesehatan gratis, penyuluhan kesehatan, atau program pencegahan stunting dan penyakit tidak menular (hipertensi, diabetes) yang didanai oleh perusahaan asuransi, perusahaan farmasi, atau perusahaan makanan dan minuman. Bagi investor yang berorientasi sosial, Puskesmas Sawah Besar dapat menjadi mitra untuk program pencegahan penyakit perkotaan seperti ISPA, diare, dan demam berdarah yang prevalensinya tinggi di Jakarta Pusat. Namun, perlu dicatat bahwa investasi di puskesmas tidak menghasilkan keuntungan moneter bagi investor; imbal hasilnya berupa dampak sosial yang terukur, peningkatan citra perusahaan, atau pengurangan biaya klaim asuransi di masa depan karena masyarakat yang lebih sehat. Sebagai puskesmas di daerah perkotaan yang padat penduduk (Sawah Besar, Jakarta Pusat), tantangannya adalah tingginya volume pasien, keterbatasan ruang, serta kebutuhan akan digitalisasi sistem pendaftaran dan rekam medis. Investor yang tertarik untuk terlibat dengan Puskesmas Sawah Besar sebaiknya berkoordinasi dengan Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat dan mengikuti prosedur kemitraan yang berlaku untuk institusi pemerintah daerah. Sebagai saran, proyek investasi sosial yang paling potensial adalah digitalisasi puskesmas, penyediaan alat kesehatan dasar yang lebih lengkap, dan perbaikan fasilitas sanitasi.

Puskesmas Sawah Besar membuka lowongan untuk posisi sebagai PJLP Petugas Kebersihan (1 Orang)
Kualifikasi:
  1. WNI pria/wanita usia 18–56 tahun
  2. Pendidikan minimal SMA/sederajat
  3. Tidak memiliki hubungan kerabat dengan pegawai Puskesmas Sawah Besar
  4. Sehat jasmani dan rohani
  5. Memiliki pengalaman cleaning service minimal 2 tahun
  6. Diutamakan memiliki sertifikat pelatihan cleaning service
Kirimkan berkas lamaran ke:

Batas pengiriman: 10 Juni 2026
Pukul 15.00 WIB