Lowongan Staff Pajak PT Pipamas Primasejati - Bandung
Table of Contents
PT Pipamas Primasejati adalah perusahaan manufaktur bahan bangunan yang didirikan tahun 2005 dan bergerak di bidang produksi pipa plastik jenis uPVC dan HDPE, serta fitting (sambungan pipa) dengan merek dagang PiPAMAS. PT Pipamas Primasejati memiliki hubungan yang erat dengan sektor asuransi karena kegiatan manufaktur bahan bangunan seperti pipa uPVC, HDPE, dan fitting melibatkan mesin produksi berskala besar, proses pemanasan, serta penggunaan bahan baku plastik yang memiliki risiko operasional. Untuk itu, perusahaan memerlukan perlindungan asuransi properti, asuransi kebakaran, dan asuransi kerusakan mesin (machinery breakdown) guna melindungi fasilitas pabrik, peralatan produksi, serta persediaan bahan baku dan barang jadi dari potensi kerusakan, kecelakaan, atau gangguan operasional yang dapat menimbulkan kerugian finansial.
Selain perlindungan aset, hubungan dengan asuransi juga mencakup perlindungan tenaga kerja dan tanggung jawab produk. Karyawan yang terlibat langsung dalam proses produksi berisiko terhadap kecelakaan kerja sehingga membutuhkan asuransi ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan. Di sisi lain, sebagai produsen pipa dan fitting yang digunakan dalam proyek konstruksi dan infrastruktur, PT Pipamas Primasejati juga memerlukan asuransi tanggung gugat produk (product liability insurance) untuk mengantisipasi klaim akibat kegagalan produk atau kerusakan pada proyek pengguna. Dengan dukungan asuransi yang memadai, perusahaan dapat menjaga keberlanjutan bisnis, meningkatkan kepercayaan pelanggan, dan memastikan operasional berjalan secara aman dan berkelanjutan.
Kualifikasi:
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Perpajakan.
- Pengalaman minimal 1 tahun di bidang perpajakan.
- Memahami dasar-dasar akuntansi dan Coretax / DJP Online.
- Mampu mengoperasikan Microsoft Excel dengan baik (rumus dasar hingga menengah).
- Teliti, detail, dan memiliki kemampuan analisis yang baik.
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
- Memiliki Brevet A dan B menjadi nilai tambah.
- Mengelola administrasi perpajakan perusahaan.
- Memahami PPh 21, 23, 25, dan PPh 4 ayat 2.
- Menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan pajak sesuai regulasi.
- Mengolah dan menerbitkan faktur pajak.
- Melaporkan pajak melalui Coretax / DJP Online.
- Menyusun laporan keuangan terkait perpajakan.
- Melakukan pencatatan dan rekonsiliasi Buku Bank.
- Berkoordinasi dengan tim keuangan terkait perpajakan.
- Memastikan kepatuhan pajak perusahaan.
- Menyiapkan dokumen untuk kebutuhan audit.
- Mengarsipkan dokumen perpajakan secara rapi.
Kirim Lamaran ke:Email: hr@pmpspt.com
Subject: PAJAK_Nama
Atau ke kantor pusat:
Pipamas Building, Jl. Soekarno-Hatta No.409 Lt. 2, Karasak, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat 40243.
Subject: PAJAK_Nama
Atau ke kantor pusat:
Pipamas Building, Jl. Soekarno-Hatta No.409 Lt. 2, Karasak, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat 40243.