Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebagai unsur pelaksana pemerintah daerah yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur. Pertanggungjawaban ini disalurkan melalui Sekretaris Daerah, yang menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan atas pelaksanaan tugas-tugas dinas. Struktur ini menegaskan posisi Dinas Kesehatan sebagai perangkat daerah yang integral dalam menjalankan kebijakan dan program Pemerintah Provinsi di bidang kesehatan.
Tugas utama Dinas Kesehatan adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Cakupan tugas ini sangat luas, meliputi perumusan kebijakan teknis, pembangunan kesehatan, pencegahan dan penanggulangan penyakit, serta pengawasan obat dan makanan. Seluruh tugas ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya bagi seluruh warga Jakarta, sesuai dengan kewenangan yang dilimpahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah provinsi.
Untuk menjalankan tugasnya secara efektif, Dinas Kesehatan menyelenggarakan fungsi-fungsi operasionalnya berdasarkan struktur organisasi yang telah ditetapkan. Fungsi-fungsi tersebut antara lain perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi terhadap berbagai program kesehatan. Dengan demikian, melalui kerangka organisasi dan tata kerja yang jelas ini, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dapat bekerja secara sistematis dan terukur dalam mendukung visi-misi Gubernur untuk membangun ibu kota yang sehat dan sejahtera.
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta open rekruitmen Pasukan Putih
Persyaratan Umum :- Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat
- Usia 25 - 45 tahun
- Berusia paling sedikit 25 (dua puluh lima) tahun pada saat mendaftar dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun 0 (nol) bulan
- Pria Tinggi Badan: Minimal 160 cm
- Wanita Tinggi Badan: Minimal 155 cm
- Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili sesuai dengan wilayah kecamatan yang dilamar (ditunjukan dengan surat keterangan domisili)
- Mengikuti Pelatihan setelah dinyatakan lulus semua tahapan rekrutmen
- Pengumuman Pembukaan 2 September - 3 September 2025
- Pendaftaran dan Unggah Dokumen 3 September 2025 (00.00 - 23.59)
- Verifikasi dokumen 3 September - 4 September 2025
- Pengumuman Administrasi 8 September 2025
- Uji Tulis & skrinning Kesehatan Jiwa 9 September – 10 September 2025
- Pengumuman hasil Uji Tulis & Skrinning Kesehatan Jiwa 11 September 2025
- Wawancara 12 September 2025
- Pengumuman hasil rekrutmen Pasukan Putih 15 September 2025