Lowongan Personalia Staff PT. Forisa Nusapersada - Tangerang

Table of Contents



PT. Forisa Nusapersada adalah perusahaan manufaktur yang bergerak di industri makanan dan minuman untuk pasar domestik dan ekspor. Sebagai perusahaan manufaktur makanan dan minuman, PT. Forisa Nusapersada sangat bergantung pada asuransi produk liability untuk melindungi bisnisnya dari risiko klaim hukum terkait keamanan pangan, kontaminasi, atau alergi yang mungkin timbul dari produk yang dihasilkan. Asuransi properti industri juga menjadi kebutuhan pokok untuk mengamankan pabrik, mesin produksi, dan gudang penyimpanan dari risiko kebakaran, bencana alam, atau kerusakan peralatan. Selain itu, asuransi recall produk sangat penting bagi perusahaan untuk menanggung biaya penarikan produk jika ditemukan ketidaksesuaian dalam proses produksi, terutama mengingat perusahaan ini melayani pasar ekspor yang memiliki standar keamanan pangan yang ketat.

Dalam operasionalnya, PT. Forisa Nusapersada memanfaatkan asuransi transportasi dan logistik untuk menjamin keamanan pengiriman produk makanan/minuman yang rentan terhadap kerusakan selama distribusi domestik maupun ekspor. Asuransi kecelakaan kerja dan kesehatan karyawan juga menjadi prioritas mengingat lingkungan kerja di pabrik makanan memiliki risiko khusus. Tidak kalah penting, asuransi gangguan usaha membantu perusahaan memitigasi kerugian finansial jika terjadi gangguan produksi yang tidak terduga. Dengan portofolio asuransi yang komprehensif ini, perusahaan tidak hanya melindungi aset dan operasional bisnisnya, tetapi juga membangun kepercayaan dengan pelanggan dan mitra bisnis di pasar global yang kompetitif.

PT. Forisa Nusapersada membuka lowongan untuk posisi Personalia Staff, dengan kriteria sbb :
  1. Perempuan, pendidikan lulusan SMA/SMK, dan mak. pendidikan D3.
  2. Memiliki pengalaman kerja minimal 1-2 tahun di bidang HRD/Personalia.
  3. Memahami UU Ketenagakerjaan, BPJS, dan sistem payroll dasar.
  4. Mampu mengelola administrasi dengan baik, rapi, dan teliti.
  5. Terbiasa menggunakan Microsoft Office (Excel, Word) dan software HR menjadi nilai tambah.
  6. Memiliki komunikasi yang baik serta mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
  7. Bersedia untuk penempatan di daerah Cikupa, Tangerang
Jika ada yang berminat dan sesuai dengan kualifikasi di atas dapat mengirimkan cv dengan subject: Personalia Staff Nama, ke email

PT. Forisa Nusapersada
Kawasan Industri Cikupa Mas Jalan Cikupamas Raya, Jl. Bumi Mas Raya II No.7, Talaga, Kec. Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten 15710
  • Upgrade gaya HP-mu dengan koleksi aksesori terbaru dan paling keren, klik di sini
  • Tampil makin keren dengan koleksi baju cowok terbaru. Klik di sini
  • Tampil makin glowing dengan perawatan kecantikan terbaik. Klik di sini
  • Baju cewek cantik dan kekinian, makin modis. Klik di sini
  • Sepatu cewek cantik dan nyaman, bikin gaya makin modis. Klik di sini
  • Sepatu cowok keren dan berkualitas, bikin gaya makin gagah! Klik di sini
  • Makanan dan minuman lezat, bikin nagih! Klik di sini
  • Tampil elegan dan syar'i dengan fashion muslim terbaru. Klik disini
  • Bagi para pekerja, memahami berbagai jenis asuransi sangat penting untuk memberikan perlindungan finansial dari berbagai risiko yang dapat terjadi selama bekerja maupun dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu jenis asuransi yang wajib diketahui adalah asuransi kesehatan, yaitu perlindungan yang membantu menanggung biaya pengobatan saat sakit atau mengalami masalah kesehatan. Dengan adanya asuransi kesehatan, pekerja tidak perlu khawatir terhadap biaya medis yang sering kali cukup besar, sehingga kondisi keuangan tetap lebih stabil ketika membutuhkan perawatan. Selain itu, pekerja juga perlu mengetahui asuransi ketenagakerjaan seperti BPJS Ketenagakerjaan, yang memberikan jaminan sosial berupa perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga bantuan jika terjadi kehilangan pekerjaan. Di sisi lain, asuransi jiwa juga menjadi perlindungan penting bagi pekerja, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga. Asuransi ini memberikan kompensasi finansial kepada keluarga atau ahli waris apabila terjadi risiko meninggal dunia, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki perlindungan finansial untuk melanjutkan kehidupan.