Lowongan Teknisi Pemeliharaan Mesin PT Perusahaan Industri Ceres - Bandung

Table of Contents


PT. Perusahaan Industri Ceres memegang peran penting dalam industri cokelat Indonesia sebagai salah satu produsen utama produk cokelat dan camilan berbahan dasar cokelat. Sebagai salah satu produsen utama produk cokelat dan camilan berbahan dasar cokelat di Indonesia, PT. Perusahaan Industri Ceres memiliki hubungan yang sangat erat dengan asuransi untuk melindungi seluruh rantai produksi dan distribusinya. Operasional perusahaan ini melibatkan penyimpanan bahan baku utama seperti biji kakao, gula, dan susu dalam jumlah besar yang sangat rentan terhadap risiko kebakaran, serangan hama gudang, atau kerusakan akibat kelembaban dan perubahan suhu. Proses produksi cokelat juga menggunakan mesin-mesin pengolahan berteknologi tinggi seperti mesin roasting, conching, dan pendingin yang membutuhkan perlindungan dari risiko kerusakan mendadak. Untuk mengantisipasi hal ini, perusahaan pasti menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi melalui polis **Asuransi Properti** dan **Asuransi Stok Barang** untuk melindungi pabrik, gudang, serta persediaan bahan baku dan produk jadi dari risiko kebakaran, ledakan, atau bencana alam. Selain itu, **Asuransi Mesin (Machinery Breakdown)** dan **Asuransi Gangguan Usaha (Business Interruption)** juga menjadi sangat penting untuk menjamin kelangsungan produksi jika terjadi kerusakan pada peralatan produksi atau penghentian operasi mendadak yang dapat mengganggu pasokan ke pasar.

Selain melindungi aset fisik dan kelangsungan usaha, hubungan PT. Perusahaan Industri Ceres dengan asuransi juga mencakup perlindungan terhadap tanggung jawab hukum, kualitas produk, dan sumber daya manusia. Sebagai perusahaan yang memproduksi produk konsumsi, setiap produk cokelat dan camilan yang diedarkan harus aman dari kontaminasi dan memenuhi standar keamanan pangan. Jika ditemukan produk yang cacat, terkontaminasi, atau kadaluarsa yang menyebabkan kerugian pada konsumen, perusahaan dapat menghadapi tuntutan hukum dan risiko penarikan produk dari pasar. Oleh karena itu, **Asuransi Tanggung Gugat Produk (Product Liability Insurance)** dan **Asuransi Penarikan Produk (Product Recall Insurance)** menjadi sangat krusial untuk menanggung biaya kompensasi, biaya penarikan produk, serta biaya pemulihan reputasi merek. Tak hanya itu, dalam proses distribusi produk ke seluruh Indonesia, **Asuransi Pengiriman Barang (Cargo Insurance)** juga menjadi penting untuk melindungi ribuan produk cokelat yang dikirim setiap harinya dari risiko kerusakan atau kehilangan selama perjalanan, sementara program **BPJS Ketenagakerjaan** menjadi fondasi perlindungan bagi seluruh karyawan pabrik.

PT Perusahaan Industri Ceres membuka lowongan untuk posisi sebagai Teknisi Pemeliharaan Mesin
Kualifikasi yang Dibutuhkan
  1. SMK Teknik Mesin / Elektronika Industri.
  2. Pengalaman bekerja minimal 1 tahun sebagai teknisi pemeliharaan mesin di industri FMCG.
  3. Memahami GMP, FSSC 22000, ISO 45001 dan ISO 14001 lebih disukai.

Deadline 15 Maret 2026

PT Perusahaan Industri Ceres
Jl. Raya Dayeuhkolot No.94, Pasawahan, Dayeuhkolot, Bandung Regency, West Java 40256
Asuransi memiliki hubungan yang erat dengan perusahaan dan keuangan karena berfungsi sebagai instrumen manajemen risiko yang menjaga stabilitas finansial perusahaan. Dengan mengalihkan risiko kerugian kepada penanggung, perusahaan dapat melindungi aset dan arus kas dari guncangan ekonomi akibat klaim tak terduga, sehingga kesehatan laporan keuangan tetap terjaga. Selain itu, keberadaan polis asuransi sering kali menjadi syarat penting bagi kreditur atau investor, karena meningkatkan kredibilitas dan kelayakan kredit perusahaan dalam mengelola ketidakpastian di masa depan.
Untuk melindungi kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerjanya, perusahaan umumnya mengikutsertakan karyawan dalam beberapa program asuransi yang komprehensif. Jenis yang paling umum adalah Asuransi Kesehatan Kolektif, yang menanggung biaya rawat inap, operasi, atau perawatan gigi karyawan dan keluarganya di rumah sakit. Selain itu, perusahaan juga wajib mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebagai tambahan, banyak perusahaan besar yang menyediakan Asuransi Jiwa Karyawan untuk memberikan santunan kepada ahli waris jika karyawan meninggal dunia, serta Asuransi Pendidikan bagi anak-anak karyawan sebagai bagian dari retensi talenta terbaik.