Lowongan Kerja RSUD Sawah Besar - Jakarta Pusat

 


RSUD Sawah Besar bergerak di bidang pelayanan kesehatan masyarakat sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebagai Rumah Sakit Umum Kelas D milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan masyarakat, RSUD Sawah Besar memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai skema asuransi, terutama BPJS Kesehatan. Rumah sakit ini berfungsi sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) bagi peserta JKN-KIS di wilayah Sawah Besar dan sekitarnya, melayani rawat jalan, rawat inap, dan tindakan medis yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Selain BPJS, RSUD Sawah Besar juga dapat melayani pasien dengan asuransi swasta atau asuransi korporat yang memiliki kerja sama dengan pemerintah daerah, meskipun biasanya terbatas pada jenis layanan tertentu. Sebagai rumah sakit kelas D dengan fasilitas terbatas, RSUD ini juga menjadi rujukan dari puskesmas-puskesmas di sekitarnya dan merujuk pasien dengan kondisi lebih serius ke rumah sakit tipe B atau A. Dari sisi operasional internal, RSUD Sawah Besar memerlukan asuransi properti untuk melindungi bangunan, peralatan medis (seperti tensimeter, stetoskop, alat laboratorium sederhana, tempat tidur pasien), serta gudang obat dan logistik medis dari risiko kebakaran, banjir (mengingat lokasi di Jakarta yang rawan banjir), atau kerusakan listrik. Asuransi kendaraan untuk ambulans juga diperlukan. Asuransi malpraktik (medical malpractice liability insurance) untuk tenaga medis menjadi pertimbangan penting meskipun sebagai institusi pemerintah memiliki payung hukum tersendiri. Asuransi kesehatan bagi pegawai RSUD juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan.

Dari sisi investasi, RSUD Sawah Besar sebagai institusi pemerintah daerah memiliki sifat yang berbeda dengan entitas swasta. Investasi dalam bentuk kepemilikan saham atau penyertaan modal dengan imbal hasil finansial tidak dapat dilakukan karena rumah sakit ini bukan PT. Namun, investasi dalam arti penanaman modal sosial atau program kemitraan publik-swasta dapat dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) atau program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Perusahaan-perusahaan swasta dapat menanamkan investasi untuk renovasi gedung RSUD, pengadaan alat kesehatan (seperti USG, EKG, atau alat laboratorium), peningkatan sarana air bersih dan oksigen sentral, atau program pelatihan tenaga kesehatan. Bentuk investasi lainnya adalah program CSR dari perusahaan asuransi, perusahaan farmasi, atau perusahaan alat kesehatan yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Bagi investor yang berorientasi sosial (social investor), RSUD Sawah Besar dapat menjadi mitra untuk program peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, pencegahan stunting, atau pengendalian penyakit tidak menular (diabetes, hipertensi) yang prevalensinya tinggi di wilayah perkotaan. Namun, perlu dicatat bahwa investasi di RSUD tidak menghasilkan keuntungan moneter bagi investor; imbal hasilnya berupa dampak sosial, peningkatan citra perusahaan, atau pengurangan biaya klaim asuransi di masa depan karena masyarakat yang lebih sehat. Sebagai rumah sakit tipe D, RSUD Sawah Besar memiliki keterbatasan dalam hal jumlah tempat tidur (kurang dari 100) dan jenis layanan spesialis, sehingga peluang investasi lebih difokuskan pada peningkatan kualitas layanan dasar daripada ekspansi besar-besaran. Investor yang tertarik untuk terlibat dengan RSUD Sawah Besar sebaiknya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan mengikuti prosedur kemitraan yang berlaku untuk institusi pemerintah daerah. Proyek investasi sosial yang paling potensial adalah peningkatan alat kesehatan dasar, digitalisasi sistem rekam medis, dan perbaikan fasilitas sanitasi.

RSUD Sawah Besar membuka lowongan untuk posisi sebagai berikut

PETUGAS KEBERSIHAN

Persyaratan :

  1. Pendidikan SMA Sederajat
  2. Usia 20-35 tahun
  3. Diutamakan memiliki pengalaman di RS minimal 1 Tahun

PETUGAS TATA BOGA

Persyaratan :

  1. Pendidikan SMK tata boga
  2. Diutamakan laki-laki
  3. Usia 20-35 tahun
  4. Diutamakan memiliki pengalaman di RS
  5. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi penjamah makanan
  6. Diutamakan memiliki keahlian membuat snack/pastry

Info Pengumuman: https://bit.ly/inforrekrutchefcs


Pendaftaran PJLP (Google form): https://bit.ly/daftarrekrutchefcs

Masa upload berkas dan Seleksi Berkas Administrasi 12-13 AGUST 2026


Join Saluran WhatsApp Lokerfresh Disini