Lowongan Operator Warehouse PT.Mahakam Beta Farma - Jakarta Timur

Table of Contents

PT Mahakam Beta Farma adalah perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia yang bergerak dalam produksi dan pemasaran produk antiseptik (terkenal dengan merek Betadine), obat-obatan terapeutik, serta produk farmasi generik dan bermerek. Sebagai perusahaan farmasi terkemuka yang memproduksi produk antiseptik, obat-obatan terapeutik, serta produk generik dan bermerek, PT. Mahakam Beta Farma memiliki hubungan yang sangat kritis dan kompleks dengan asuransi. Operasional perusahaan ini melibatkan penelitian dan pengembangan, proses produksi yang ketat, serta penyimpanan bahan baku dan produk jadi dalam kondisi tertentu. Risiko kontaminasi, kebocoran bahan kimia, kebakaran di fasilitas produksi, atau kerusakan pada sistem pendingin penyimpanan obat dapat menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar serta mengancam reputasi perusahaan. Untuk mengantisipasi hal ini, perusahaan pasti menjalin kerja sama dengan perusahaan asuransi melalui polis **Asuransi Properti** dan **Asuransi Stok Barang** untuk melindungi aset pabrik, gudang, serta persediaan bahan baku dan produk jadi dari risiko kebakaran, ledakan, atau bencana alam. Selain itu, **Asuransi Mesin (Machinery Breakdown)** dan **Asuransi Gangguan Usaha (Business Interruption)** juga menjadi sangat penting untuk menjamin kelangsungan produksi jika terjadi kerusakan pada peralatan produksi atau penghentian operasi mendadak.


Selain melindungi aset fisik dan kelangsungan usaha, hubungan PT. Mahakam Beta Farma dengan asuransi juga mencakup perlindungan terhadap tanggung jawab hukum yang sangat besar sebagai produsen produk kesehatan. Mengingat produknya dikonsumsi atau digunakan langsung oleh masyarakat untuk kesehatan, jika ditemukan produk yang cacat, terkontaminasi, atau memiliki efek samping yang merugikan konsumen, perusahaan dapat menghadapi tuntutan hukum yang serius. Oleh karena itu, **Asuransi Tanggung Gugat Produk (Product Liability Insurance)** menjadi suatu keharusan untuk menanggung biaya kompensasi, biaya penarikan produk dari pasar, serta biaya hukum akibat klaim dari konsumen. Tak hanya itu, untuk memenuhi standar operasi yang baik (CPOB) dan kewajiban kepada karyawan, perusahaan juga tentunya mengikuti program **BPJS Ketenagakerjaan** serta dapat mengambil polis **Asuransi Tanggung Gugat Publik (Public Liability Insurance)** untuk menutup risiko jika operasional pabrik menimbulkan dampak pada lingkungan sekitar, seperti pencemaran limbah bahan kimia.

PT.Mahakam Beta Farma membuka lowongan untuk posisi sebagai Operator Warehouse
Kualifikasi :
  1. Pendidikan minimal SMK.
  2. Usia maksimal 30 tahun.
  3. Memiliki pengalaman 1 tahun dalam bidang relevan di industri farmasi.
  4. Dapat bergabung secepatnya.
Cara Melamar:
Kirim CV Anda ke: recruitment.hrbp@mbf.co.id
Subjek email: (Position Applied_Name)


PT.Mahakam Beta Farma
Jl. Pulokambing Raya No.9, RW.11, Jatinegara, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13930
Asuransi memiliki hubungan yang erat dengan perusahaan dan keuangan karena berfungsi sebagai instrumen manajemen risiko yang menjaga stabilitas finansial perusahaan. Dengan mengalihkan risiko kerugian kepada penanggung, perusahaan dapat melindungi aset dan arus kas dari guncangan ekonomi akibat klaim tak terduga, sehingga kesehatan laporan keuangan tetap terjaga. Selain itu, keberadaan polis asuransi sering kali menjadi syarat penting bagi kreditur atau investor, karena meningkatkan kredibilitas dan kelayakan kredit perusahaan dalam mengelola ketidakpastian di masa depan.
Untuk melindungi kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerjanya, perusahaan umumnya mengikutsertakan karyawan dalam beberapa program asuransi yang komprehensif. Jenis yang paling umum adalah Asuransi Kesehatan Kolektif, yang menanggung biaya rawat inap, operasi, atau perawatan gigi karyawan dan keluarganya di rumah sakit. Selain itu, perusahaan juga wajib mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebagai tambahan, banyak perusahaan besar yang menyediakan Asuransi Jiwa Karyawan untuk memberikan santunan kepada ahli waris jika karyawan meninggal dunia, serta Asuransi Pendidikan bagi anak-anak karyawan sebagai bagian dari retensi talenta terbaik.