RSUD Pademangan merupakan sebuah Rumah Sakit Umum Daerah yang dikategorikan sebagai rumah sakit tipe D. Sebagai institusi kesehatan milik pemerintah daerah, rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam menyediakan layanan medis dasar yang terjangkau bagi masyarakat. Pendiriannya dilatarbelakangi oleh tujuan mulia untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup warga di wilayah Kecamatan Pademangan dan sekitarnya. Dengan statusnya sebagai rumah sakit kelas D, RSUD Pademangan dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang mampu menangani kasus-kasus penyakit umum dan memberikan pelayanan rawat inap untuk perawatan dasar.
Keberadaan RSUD Pademangan menjadi sangat vital sebagai ujung tombak sistem rujukan kesehatan primer di wilayahnya. Rumah sakit ini tidak hanya melayani pengobatan kuratif (penyembuhan), tetapi juga aktif dalam upaya promotif dan preventif melalui berbagai program kesehatan masyarakat. Dengan demikian, RSUD Pademangan tidak sekadar menjadi tempat berobat, tetapi juga menjadi partner masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sehat dan produktif, sekaligus membantu meringankan beban biaya kesehatan bagi keluarga kurang mampu.
RSUD Pademangan membuka lowongan untuk posisi sebagai berikut
- D3 Keperawatan
- D3 Kebidanan
- D3 Fisioterapi
- D3 Anestesi
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani;2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang. telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian /kontrak kerja dengan pihak manapun;
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
6. Bersedia bekerja dengan sistem Shifting, sesuai dengan ketentuan peraturan rumah sakit.
Persyaratan Pegawai D3 Keperawatan
1. Berijazah Diploma III (Keperawatan)2. Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 21 Tahun
3. Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4x6 terbaru
4. KTP, NPWP (Wajib)
5. Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakit
6. Sertifikat Pelatihan BTCLS masih berlaku
7. Memiliki STR dan SIP yang masih aktif
8. Foto Berwarna 4x6 1 lembar
9. Dapat mengoperasikan Microsoft Office
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)
Persyaratan Pegawai D3 Kebidanan
1. Berijazah Diploma III (Kebidanan) terakreditasi minimal B2. IPK Minimal 3.00
3. Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 21 Tahun
3. Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4x6 terbaru
4. KTP, NPWP (Wajib)
5. Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakit
6. Memiliki STR dan SIP yang masih aktif
7. Sertifikat Pelatihan APN masih berlaku
8. Memiliki sertifikat PPGDON/PONED/PONEK
9. Dapat mengoperasikan Microsoft Office
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)
Persyaratan Pegawai D3 Fisioterapi
1. Berijazah S1/D4/D3 (Fisioterapi)2. Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 18 Tahun
3. Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4x6 terbaru
4. KTP, NPWP (Wajib)
5. Berpengalaman minimal 2 tahun diutamakan bekerja di rumah sakit
6. Memiliki STR yang masih aktif
7. Memiliki Sertifikat Pelatihan Tumbuh Kembang Anak
8. Foto Berwarna 4x6 1 lembar
9. Dapat mengoperasikan Microsoft Office
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)
11. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)
Persyaratan Pegawai D3 Anestesi
1. Berijazah Diploma III (Keperawatan / Kepenataan Anestesi)2. Pada tanggal 26 September 2025 berusia minimal 18 Tahun
3. Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwarna 4x6 terbaru
4. KTP, NPWP (Wajib)
5. Berpengalaman kerja sebagai penata anestesi minimal 2 tahun diutamakan
6. Memiliki STR Aktif sebagai Penata Anestesi
7. Wajib memiliki Sertifikat BTCLS yang masih berlaku minimal 2 tahun
8. Mampu menangani komplikasi sedasi & anestesi serta melakukan Manajemen nyeri dan kondisi darurat (RJP & resusitasi cairan)
9. Diutamakan memiliki Sertifikat lain (tidak wajib): ACLS, Kardiologi Dasar, dan Kardiologi Lanjutan
10. Foto Berwarna 4x6 1 lembar
TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN
1. Mengisi lamaran dan kelengkapan berkas pribadi sesuai dengan persyaratan ke https://forms.gle/AF4zQJ4EuLbqidDv5 RSUD Pademangan paling lambat tanggal 3 Oktober 2025.2. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
3. Adapun syarat dan ketentuan lain yang ditentukan selanjutnya, sesuai dengan peraturan dan undang – undang yang berlaku.
RSUD Pademangan