RSUD Pademangan merupakan sebuah Rumah Sakit Umum Daerah yang dikategorikan sebagai rumah sakit tipe D. Sebagai institusi kesehatan milik pemerintah daerah, rumah sakit ini memiliki peran strategis dalam menyediakan layanan medis dasar yang terjangkau bagi masyarakat. Pendiriannya dilatarbelakangi oleh tujuan mulia untuk meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup warga di wilayah Kecamatan Pademangan dan sekitarnya. Dengan statusnya sebagai rumah sakit kelas D, RSUD Pademangan dilengkapi dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang mampu menangani kasus-kasus penyakit umum dan memberikan pelayanan rawat inap untuk perawatan dasar.
Keberadaan RSUD Pademangan menjadi sangat vital sebagai ujung tombak sistem rujukan kesehatan primer di wilayahnya. Rumah sakit ini tidak hanya melayani pengobatan kuratif (penyembuhan), tetapi juga aktif dalam upaya promotif dan preventif melalui berbagai program kesehatan masyarakat. Dengan demikian, RSUD Pademangan tidak sekadar menjadi tempat berobat, tetapi juga menjadi partner masyarakat dalam mewujudkan kehidupan yang lebih sehat dan produktif, sekaligus membantu meringankan beban biaya kesehatan bagi keluarga kurang mampu.
RSUD Pademangan membuka lowongan untuk posisi sebagai Kasir
Persvaratan Umum
1. Warga Negara lndonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik lndonesia, serta sehat jasmani dan rohani;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang. telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNl/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian /kontrak kerja dengan pihak manapun;
5. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
6. Bersedia bekerja dengan sistem Shifiing, sesuai dengan ketentuan peraturan rumah sakit.
Persvaratan Pegawai D3 ( Akuntansi Ekonomi. Paiak)
1. Berijazah Diploma lll (Akuntansi, Ekonomi, Pajak)
2. Pada tanggal 23 Agustus 2025 berusia minimal 18 Tahun
3. Lamaran, CV (Data Pribadi) dan Foto Berwama 4x6 terbaru
4. KTP, NPWP (Wajib)
5. Pengalaman Kerja sebagai kasir diutamakan
6. Sertifikat Pelatihan (Diutamakan sesuai formasi lamaran)
7. Foto Berwarna 4x6 1 lembar
8. Dapat mengoperasikan Microsoft Office
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat (Terbaru)
10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( Berlaku)
TATA CARA DAN SYARAT PENDAFTARAN
1. Mengisi lamaran dan kelengkapan berkas pribadi sesuai dengan persyaratan ke bit.ly/rekrutmenbludkasir2025 RSUD Pademangan paling lambat tanggal 23 Agustus 2025.
2. Pelamar yang tidak mengikuti tata cara dan persyaratan yang telah ditentukan maka dinyatakan gugur.
3. Adapun syarat dan ketentuan lain yang ditentukan selanjutnya, sesuai dengan peraturan dan undang - undang yang berlaku.
RSUD Pademangan