Lowongan Operator Produksi PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia - Jakarta Timur

Table of Contents


PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia (PT YMMI) merupakan salah satu perusahaan manufaktur alat musik elektronik dan peralatan pro audio yang memegang peranan penting dalam industri musik global. Hubungan antara PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia (PT YMMI) dengan perusahaan asuransi merupakan kemitraan strategis yang sangat krusial, mengingat posisinya sebagai produsen alat musik elektronik dan peralatan pro audio yang terintegrasi dalam rantai pasok global Yamaha. Sebagai perusahaan manufaktur dengan standar kualitas tinggi dan teknologi canggih, PT YMMI sangat membutuhkan **Industrial All Risks (IAR) Insurance** yang memberikan perlindungan komprehensif terhadap pabrik, mesin produksi berteknologi tinggi, peralatan uji audio, serta stok komponen elektronik dari risiko kebakaran, ledakan, gangguan listrik, atau bencana alam yang dapat menghentikan operasional . Selain itu, **Asuransi Pengangkutan (Marine Cargo)** menjadi sangat vital untuk melindungi pengiriman komponen impor maupun produk jadi yang diekspor ke berbagai negara, mengingat alat musik elektronik sangat rentan terhadap guncangan, kelembaban, dan kerusakan fisik selama transit .

Di luar perlindungan aset fisik, PT YMMI juga membutuhkan berbagai jenis asuransi tanggung gugat untuk mengelola risiko hukum yang melekat pada industri manufaktur alat musik global. Sebagai pemasok komponen penting dalam ekosistem Yamaha, perusahaan sangat memerlukan **Product Liability Insurance** yang melindungi dari tuntutan hukum akibat cacat produksi pada alat musik elektronik yang dapat menyebabkan kerugian konsumen, seperti kegagalan fungsi, korsleting, atau bahkan risiko kebakaran akibat kesalahan desain komponen . Untuk melindungi kekayaan intelektual dan data desain produk yang sangat berharga, **Cyber Insurance** menjadi semakin relevan seiring digitalisasi proses desain dan manufaktur yang rentan terhadap serangan siber dan pencurian rahasia dagang . Tidak kalah pentingnya, **Business Interruption Insurance** diperlukan untuk mengganti pendapatan yang hilang selama masa pemulihan pasca-bencana, mengingat posisi PT YMMI sebagai bagian dari rantai pasok global Yamaha yang menuntut kontinuitas pasokan tanpa gangguan . Kemitraan komprehensif dengan perusahaan asuransi ini memungkinkan PT YMMI untuk menjaga reputasi sebagai produsen terpercaya dalam industri musik global dan memenuhi standar manajemen risiko korporat Yamaha Corporation.

PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia membuka lowongan untuk posisi Operator Produksi
Kualifikasi :
  1. Laki-laki/Perempuan
  2. Pendidikan SMA/SMK sederajat
  3. Nilai Ujian Sekolah minimal 80 untuk Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
  4. Bersedia bekerja shift & lembur
  5. Dapat bekerja dalam tim dan individu
  6. SKCK masih berlaku
  7. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) (dapat dilampirkan paling lambat setelah lulus proses interview)
  8. Kepesertaan BPJS Kesehatan Aktif
Apply DISINI
Periode 24-27 Februari 2026

PT Yamaha Music Manufacturing Indonesia
Kawasan Industri Pulogadung, Jl. Pulobuaran Raya No.1, Jatinegara, Kec. Cakung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13930
Asuransi memiliki hubungan yang erat dengan perusahaan dan keuangan karena berfungsi sebagai instrumen manajemen risiko yang menjaga stabilitas finansial perusahaan. Dengan mengalihkan risiko kerugian kepada penanggung, perusahaan dapat melindungi aset dan arus kas dari guncangan ekonomi akibat klaim tak terduga, sehingga kesehatan laporan keuangan tetap terjaga. Selain itu, keberadaan polis asuransi sering kali menjadi syarat penting bagi kreditur atau investor, karena meningkatkan kredibilitas dan kelayakan kredit perusahaan dalam mengelola ketidakpastian di masa depan.
Untuk melindungi kesejahteraan dan produktivitas tenaga kerjanya, perusahaan umumnya mengikutsertakan karyawan dalam beberapa program asuransi yang komprehensif. Jenis yang paling umum adalah Asuransi Kesehatan Kolektif, yang menanggung biaya rawat inap, operasi, atau perawatan gigi karyawan dan keluarganya di rumah sakit. Selain itu, perusahaan juga wajib mendaftarkan karyawannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebagai tambahan, banyak perusahaan besar yang menyediakan Asuransi Jiwa Karyawan untuk memberikan santunan kepada ahli waris jika karyawan meninggal dunia, serta Asuransi Pendidikan bagi anak-anak karyawan sebagai bagian dari retensi talenta terbaik.